post image

Penguman Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai

Halo Sahabat ASN Kabupaten Banggai!
Pengumuman hasil alokasi PPPK Paruh Waktu telah resmi dirilis. Bagi peserta yang lolos, segera lakukan langkah berikut:

1️⃣ Cek nama Anda di akun masing-masing melalui laman resmi. https://sscasn.bkn.go.id
2️⃣ Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap melalui akun SSCASN.
3️⃣ Unggah dokumen wajib paling lambat 22 September 2025, yaitu:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru

  • Surat Keterangan Sehat dari dokter/RSUD/Puskesmas

⚠️ Jangan tunda lagi! Kelengkapan berkas adalah kunci agar proses penempatan berjalan lancar.

⚠️Ingat, setiap usaha yang tekun akan berbuah manis. Mari bersama wujudkan langkah baru melalui PPPK Paruh Waktu!

Pantun Semangat
Jangan menyerah hanya karena prosesmu lama,
setiap bunga butuh waktu untuk mekar.
Kini saatnya hasil seleksi bersama,
pengisian DRH jangan sampai terlambat terdaftar.

Untuk Lebih Jelasnya silahkan lihat Pengumuman di bawah ini: